JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 20 Oktober 2023

Organisasi Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP) merayakan Soft Launching dan Bakti Sosial Relawan Barisan Pembaharuan (BP) 08 di Rumah Makan Betawi (UMKM) di Jl. Gondangdia Lama, Menteng, Jakarta Pusat.

Acara yang berlangsung di ruang terbuka warga Kelurahan Gondangdia ini juga menjadi momen penting dalam mendukung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Dalam acara tersebut, Kordinator Nasional Relawan Rumah Besar Pemenangan Prabowo Subianto 08, Fauzi Baadilla, dan Pengurus Rumah Besar Pemenangan Prabowo Subianto 08 Wenry A. Putra turut hadir. Juga hadir beberapa petinggi PP-BP, seperti Syafrudin Budiman SIP (Ketua Umum), DR Andian Parlindungan MA (Dewan Penasehat), Sholeh Tuasikal (Dewan Pembina), dan lainnya.

Fauzi Baadillah, yang merupakan seorang aktor film dan koordinator relawan, menyampaikan terima kasih kepada anggota Barisan Pembaharuan 08 yang telah bersatu untuk mendukung Prabowo Subianto.

Dia menekankan pentingnya menjalani kampanye yang beradab, penuh cinta kasih, dan menjauhi fitnah serta kampanye hitam.

Selain itu, Fauzi Baadillah juga menyebutkan 17+8 program Prabowo Subianto yang mencakup berbagai bidang, mulai dari swasembada pangan hingga pembangunan ekonomi kreatif. Tujuannya adalah untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik.

“Semoga rekan-rekan dapat menjaga amanah dengan baik, sesuai pesan-pesan bapak Prabowo Subianto.KITA SEMUA, INDONESIA!KITA SEMUA, PRABOWO!PRABOWO PRESIDEN!,” seru Fauzi Baadillah.

Berikut Program Prabowo Subianto:

1. Mencapai swasembada pangan.

2. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi

3. Rumah murah untuk masyarakat desa

4. Pemberantasan Narkoba

5. Pembangunan IKN sebagai pemerataan

6. Melanjutkan pemerataan ekonomi, penguatan UMKM

7. Reformasi hukum dan birokrasi

8. Menjamin kelestarian lingkungan hidup

9.Meningkatkan ekonomi kreatif dan prestasi olahraga

10. Melestarikan seni budaya

11. Meningkatkan pelayanan kesehatan dan obat untuk rakyat

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.