“Kami mengibaratkan diri itu sebagai bubur, tidak bisa dipisahkan tapi berhubungan dengan pekerjaan kami tetap berdiri tegak pada regulasi masing-masing dan tupoksi masing-masing karena itu mungkin untuk di 22 kabupaten kota mungkin Bawaslu dengan KPU Lembata yang paling akrab dari semuanya dan semoga 21 kabupaten yang lain itu belajar dari Kabupaten Lembata,” Kata Bernabas.

Sementara terkait dengan pencalonan DPRD di Kabupaten Lembata, yang mana pada 2019 itu istilahnya Pendaftaran Bakal Calon dan kini PKPU 10 menjadi Pengajuan Bakal Calon.

Ada 18 Partai Nasional yang ada di Kabupaten Lembata, yang mana mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 yang mengajukan daftar calonnya itu hanya ada 14 partai politik.

“Dari 14 partai politik ini jumlah calegnya itu ada 332,” Sebut Bernabas.

Lanjut Bernabas, keseluruhan caleg ada 332 kalau lebih rinci lagi itu laki-lakinya ada 218 orang sedangkan perempuannya itu ada 114 orang yang diusung oleh 14 partai politik di Lembata.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.