SURABAYA, FaktahukumNTT.com – 14 Mei 2023

Suasana heroik dan menakjubkan terjadi di kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Jawa Timur Jl. Darmo Kali, Kota Surabaya, Jumat (12/5/2023), sebelum pendaftaran 120 Bacaleg PAN DPR Propinsi Jawa Timur. Bak mau berangkat menuju medan laga, KH. Fuad Noerhasan Pengasuh Ponpes Sidogiri Pasuruan memberikan doa-doa kekuatan moral dan spiritual untuk kemenangan.

Setelah itu rombongan DPW PAN Jatim dengan mengenakan sarung biru bergambar ribuan matahari dengan diiringi musik rebana Hadrah mendaftar ke KPUD Jatim. Tampak sang panglima perang Ahmad Rizki Sadig memimpin pasukan DPW PAN Jatim dengan ditemani Achmad Rubaie (Ketua Harian), Khusnul Aqib (Sekretaris) Malik Effendi (Wakil Ketua), A. Basuki Babussalam (Wakil Ketua), Agus Maimun (Wakil Ketua), Windiarto Kardono (Wakil Ketua), Estu Supamiarsih (Wakil Sekretaris), pengurus Perempuan PAN (PUAN), Barisan Muda PAN (BM-PAN) dan lain-lainnya.

“Kita doakan semoga PAN Jatim sesuai nama partainya, adalah Amanah terhadap aspirasi dan perjuangan para kader dan anggotanya. Selain tu memiliki nilai-nilai kebangsaan yang kuat untuk mengawal Indonesia. Saya doakan PAN terus amanah dan memiliki komitmen kebangsaan,” ucap KH. Fuad Noerhasan Pengasuh Ponpes Sidogiri, Pasuruan, Jumat (12/5/2023) di kantor DPW PAN Jatim.

Kyai Nadhlatul Ulama karismatik ini juga mengucapan, selamat berjuang dan bertanding untuk meraih simpati masyarakat Jatim. Selain itu yang terpenting adalah semoga menerima ridlo Allah SWT dalam setiap langkah dan perjuangan untuk memengang amanat rakyat Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Kita doakan Bapak Ahmad Rizki Sadig selaku Ketua DPW PAN Jatim bisa mengantarkan kemenangan sesuai target dan harapan. Ingat setiap amanah yang diberikan akan dipertanggungjawabkan di depan Allah SWT kelak. Amiin Ya Rabbal Alamiin, semoga berhasil,” tandasnya dibarengi Amiin oleh semua peserta pendaftaran.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.