JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 27 Agustus 2023

Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres) bersama Partai Golkar. Hal ini menunjukkan bahwa PAN sudah serius untuk mengusung dan memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 apapun resikonya.

PAN sebelumnya juga sudah menyatakan mendorong Erick Thohir selaku Menteri BUMN sebagai calon wakil presiden (Cawapres). Namun pembicaraan Cawapres tetap harus dibahas di internal koalisi Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB dan PAN.

“Peran Cawapres Erick Thohir yang diusulkan mendampingi Capres Prabowo Subianto dinilai penting dalam mendongkrak suara untuk meraih kemenangan. Nama Erick Thohir menjadi salah satu kandidat Cawapres yang digandang-gangang mampu mendongkrak suara dalam Pilpres 2024,” kata Syafrudin Budiman SIP Politisi Muda PAN, Minggu (27/8/2023) di Jakarta.

PAN secara kelembagaan terus mendorong sosok  Erick Thohir maju ikut andil dalam kontestasi Pilpres 2024. Bahkan PAN lewat Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan secara tegas solid mendukung Erick Thohir maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

“Figur Erick Thohir memiliki semangat menegakkan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai Menteri BuMN Erick Thohir dinilai terus menggelorakan cita-cita Reformasi 1998 yang anti korupsi dan bebas KKN. Hal ini sejalan dengan platform, nilai perjuangan, visi dan misi PAN yang lahir dari rahim Reformasi 98,” ungkap Syafrudin Budiman SIP yang juga Bacaleg PAN DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.