JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 21 Juni 2023

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu partai yang memiliki konsistensi kenaikan elektabilitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Dia mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat PAN mengalami peningkatan elektabilitas. Salah satunya adalah berkah elektoral yang diterima oleh PAN sebagai parpol inisiator dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Dengan ini, PAN mampu mengambil ceruk suara pemilih di luar parpol yang memiliki kandidat untuk diusung sebagai calon presiden.

“Saat ini PAN mengalami peningkatan, faktor pertamanya itu bertahannya PAN dalam koalisi KIB, ini memungkinkan PAN tetap bertahan mengambil ceruk pemilih yang tidak terdominasi ke koalisi yang telah miliki kandidat,” kata Dedi, Senin, 19 Juni 2023.

Berkat hal itu, menurut Dedi, PAN mengalami kenaikan elektoral secara terus menerus seiring waktu mendekati ajang Pemilu 2024. Hal itu dibuktikan oleh survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO), elektabilitas PAN kini terekam di angka 5,0 persen.

Angka elektabilitas tersebut, kata Dedi, mengungguli partai lain seperti PKS, PPP dan Perindo. Dengan elektabilitas sebesar 5,0 persen, PAN sudah melampaui dari ambang batas parlemen.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.