FK – Minggu Adven ke-3
Dalam bacaan Injil Lukas 3:10-18, orang banyak bertanya kepada Yohanes Pembaptis, “Apakah yang harus kami perbuat?” Yohanes memberikan jawaban yang jelas dan praktis: berbagi kepada yang membutuhkan, berbuat jujur, dan hidup dengan penuh tanggung jawab. Setiap golongan—orang banyak, pemungut cukai, dan prajurit—diberikan arahan sesuai peran mereka. Pesan ini menegaskan bahwa iman harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Kisah ini menginspirasi kita untuk introspeksi: Apakah hidup kita sudah mencerminkan kasih kepada sesama? Bagaimana kita bisa menjadi saluran berkat bagi orang lain? Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan pada pilihan antara kepentingan pribadi dan melayani sesama. Renungan ini mengingatkan kita bahwa iman sejati tampak dari tindakan kasih dan kebaikan yang kita lakukan.
Yohanes juga berbicara tentang kedatangan Sang Mesias yang akan menyempurnakan karya keselamatan. Ini menjadi panggilan bagi kita untuk terus mempersiapkan diri dengan memperbaiki hidup dan bertumbuh dalam kasih, keadilan, dan kerendahan hati.
Cerita Singkat: Berbagi Kasih dalam Perjuangan Hidup
Ada seorang ayah dan ibu yang hidup sederhana di sebuah desa kecil. Mereka memiliki seorang anak semata wayang, Bima, yang menjadi harapan satu-satunya. Sang ayah bekerja sebagai buruh tani, sementara sang ibu menjual makanan kecil di pasar. Meski hidup serba pas-pasan, mereka selalu mengajarkan kepada Bima nilai-nilai kebaikan, kejujuran, dan berbagi.
Suatu hari, dalam doa malam mereka, sang ibu bertanya kepada suaminya, “Bagaimana kita bisa menjadi lebih baik di tengah keadaan sulit seperti ini? Apakah yang harus kita perbuat agar hidup kita berarti bagi orang lain?”
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.