FK- Mengenang Perjalanan Hidup Yang Mulia Uskup Agung Emeritus Mgr, Petrus Turang.  Jejak Mgr, Petrus Turang, Uskup Agung Emeritus Kupang, adalah sosok yang dihormati dalam Gereja Katolik Roma di Indonesia. Beliau memiliki perjalanan hidup yang penuh dengan pengabdian, tantangan, serta dedikasi yang luar biasa untuk pelayanan Gereja. Berikut adalah riwayat hidup singkat mengenai perjalanan iman dan pelayanannya yang inspiratif.

Awal Kehidupan dan Panggilan Iman

Petrus Turang lahir pada 23 Februari 1947 di Tataaran, Tondano Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia. Sejak muda, ia merasakan panggilan untuk mengabdi dalam Gereja Katolik. Pada 18 Desember 1974, Turang ditahbiskan menjadi imam diosesan Keuskupan Manado oleh Uskup Theodorus Hubertus Moors, M.S.C. Tahbisan ini menandai awal perjalanan panjangnya dalam pelayanan gerejawi.

Karir Gerejawi dan Peningkatan Jabatan

Setelah beberapa tahun berkarya sebagai imam, Turang mendapat kepercayaan besar dari gereja. Pada 21 April 1997, ia diangkat sebagai Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Kupang, menggantikan Uskup Agung Gregorius Manteiro yang sedang menghadapi masalah kesehatan. Turang kemudian ditahbiskan sebagai uskup pada 27 Juli 1997 oleh Kardinal Julius Darmaatmadja, S.J.

Pada 10 Oktober 1997, setelah Uskup Agung Gregorius Manteiro meninggal dunia, Turang resmi menggantikan posisi tersebut sebagai Uskup Agung Keuskupan Agung Kupang. Ia memimpin Keuskupan Agung Kupang selama hampir tiga dekade, dengan penuh dedikasi dan komitmen.

Masa Pensiun dan Pengabdian hingga Akhir Hayat

Setelah lebih dari dua puluh tahun memimpin Keuskupan Agung Kupang, pada 9 Maret 2024, Turang mengakhiri masa jabatannya sebagai Uskup Agung Kupang, pada usia 77 tahun. Posisi beliau sebagai Uskup Agung Koajutor sebelumnya digantikan oleh Uskup Agung Hironimus Pakaenoni.

Meskipun telah pensiun, pelayanan Turang tidak berhenti begitu saja. Ia tetap menjadi sosok yang dihormati dan memberikan inspirasi dalam pelayanan gereja hingga akhir hayatnya.

Kontroversi dan Tindakannya sebagai Pemimpin Gereja

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.