Site icon Fakta Hukum Lembata

Delapan Ruas Jalan Lembata Senilai 146 Miliar Akan Dikerjakan Tahun Ini

Kedaan Terpuruk Ruas Jalan Kecamatan Atadei

Kedaan Terpuruk Ruas Jalan Kecamatan Atadei

LEMBATA, faktahukumntt.com 12 Februari 2023

Proses meningkatkan ruas jalan untuk transportasi darat pada wilayah Kabupaten Lembata maka Pemerintah Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinan Drs. Marsianus Jawa, M.Si terus fokus membenahi ruas jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat. Setelah gencar dengan pendanaan dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kini 8 (delapan) ruas jalan kembali dikerjakan dengan dana Inpres dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Mempercepat pembangunan ruas jalan di Kabupaten Lembata.

Dari delapan paket pekerjaan peningkatan ruas jalan itu lima paket dibiayai dengan dana Inpres, dan tiga lainnya didanai dari DAK Penugasan Non Tematik. Semuanya dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata.

Demikian penjelasan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang, melalui keterangan persen di Lewoleba, Rabu (8 Februari 2023).

Penjabat Bupati Lembata, Drs. Marsianus Jawa, M.Si

Lebih lanjut, Kadis PUPR menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan lima ruas jalan kabupaten yang dibangun dengan dana Inpres tahun 2023. Lima ruas jalan yang disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu menelan dana Inpres sebesar Rp 103 miliar.

Menjadi tujuan utama ada Lima ruas jalan ini yakni simpang Penikenek-Atawai-Belabaja, simpang Waikomo-Belobatang-Wulandoni, Tapobaran-Lodoblolong-Nilanapo-Bean-Tobotani, Benihading 2-Bean, dan Watokobu-Labanobol-Paubokol.

Menyikapi kembali berdasarkan usulan Dinas PUPR Kabupaten Lembata sejumlah ruas jalan itu dibangun dengan dana Inpres sebesar Rp 103 miliar.

Untuk itu lanjut Muli Kedang “Usulan ini kita sudah sampaikan di tahun 2022. Artinya kan lima ruas ini sudah tidak bergeser lagi,” tandas Muli Kedang.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.

Menurut Basuki, Presiden Jokowi kerap mendapatkan laporan jalan kabupaten/kota maupun provinsi banyak yang rusak.

Dengan kondisi anggaran daerah yang terbatas, inpres ini diharapkan bisa mewujudkan upaya pemerintah pusat percepatan prioritas pembangunan jalan daerah.

Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.

Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada 2024 mendatang.

Selain Inpres, Lembata juga mendapat kucuran dana DAK Penugasan Tematik sebesar Rp.43.990.888.000. Dana sebesar itu untuk membiayai tiga paket pekerjaan. Yakni, ruas SP Lima Wangatoa-Puor-SP Watubuah (Wulandoni), ruas SP SDI Waikomo II-Lerek (Atadei), dan SP Atulaleng-Kantor Camat Loyobua (Buyasuri).

Tahun 2022 lalu, Lembata telah mendapatkan dana pinjaman daerah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp.215 miliar untuk pembangunan 50 ruas jalan kabupaten. Pekerjaan dari dana PEN ini masih belum semuanya selesai. Tapi, wajah Lembata mulai terlihat berubah lebih baik dan proses itu harus berjalan dengan jujur dan tulus. Semoga  badan jalan dalam pengerjaan membutuhkan perhatian  dari seluruh masyarakat Lembata. (Rrr)

 

 

Exit mobile version