Berhati-hati membeli dan mengonsumsi daging babi, terutama yang dijual di tempat-tempat umum, karena dikhawatirkan berasal dan ternak sakit atau mati mendadak. Setiap dugaan kejadian penyakit hewan diminta dilaporkan kepada petugas peternakan dan kesehatan hewan di kecamatan masing-masing.
Kanisius menambahkan, pihaknya juga telah menyurati camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, restoran atau rumah makan daging babi untuk meningkatkan kewaspadaan menyebarnya ASF.Saling mengingatkan dan waspadalah.(Rofinus Rehe Roning)
.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.