OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 24 Juli 2023

Ketua DPRD Kab. Kupang Daniel Taimenas membuka sidang II masa persidangan III DPRD kab. Kupang di aula gedung DPRD Kab. Kupang, Senin, 24 Juli 2023. Dalam sambutannya Ketua DPRD Kab. Kupang atas nam Lembaga DPRD Kabupaten Kupang mengapresiasi kerja keras dan upaya Pemerintah sehingga mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, atas laporan keuangan pemkab Kupang tahun anggaran 2022.

Hal ini katanya menjadi langkah maju dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kupang.

Dirinya mengakui, prestasi dalam mendapatkan opini tersebut, tidak lepas dari dukungan semua pihak baik dari jajaran legislatif maupun eksekutif yang senantiasa menjadi motivasi untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan pemda kab. Kupang.

Terhadap materi Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 adalah laporan keuangan tahun 2022 yang telah diaudit oleh BPK perwakilan Propinsi NTT.

Selain laporan keuangan, pertanggungjawaban keuangan daerah juga berupa laporan realisasi kinerja yng mana masyarakat bisa melihat sejauh mana kinerja pemkab Kupang. Juga sebagai fungsi kontrol dan bahan evaluasi untuk menjaga sinkronisasi proses perencanaan hingga pertanggungjawaban pemerintah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.