Pihaknya berharap, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD saat ini bukanlah hanya sebagai pertanggungjawaban yang bersifat administratif, tapi berisi dan dilampiri dengan laporan keuangan yang merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam pelaksanaan APBD yang berpihak pada masyarakat, yang disampaikan melalui DPRD untuk dibahas bersama guna perbaikan ke depan.
Selanjutnya, akan dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda dan DPRD akan mengikuti mekanisme pembahasan mulai dari pembicaraan pengambilan keputusan sesuai kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawasan atas pengelolaan.
“Semoga semua bisa terakomodir pada penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dengan memperhatikan kondisi obyektif karena adanya keterbatasan kapasitas keuangan daerah yang harus mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat. Perlu kerja keras dari semua pihak demi membangun kab. Kupang ke arah yang maju, mandiri dan sejahtera”, jelas Taimenas.
Lebih lanjut dirinya mengajak semua pihak untuk bersama-sama memantau dan menanggulangi masalah stunting yang menjadi tanggungjawab bersama, tidak hanya pemerintah tapi juga setiap keluarga Indonesia. Karena stunting dalam jangka panjang berdampak buruk tidak hanya terhadap tumbuh kembang anak tapi juga terhadap perkembangan emosi yang berakibat pada kerugian ekonomi.
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe menyampaikan bahwa nota perhitungan dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 yang telah disampaikan merupakan amanah aturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan sebagai perwujudan terlaksananya informasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
