Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur NTT untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang telah mengabdi dengan dedikasi tinggi. Proses ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat dalam menyelesaikan status kepegawaian non-ASN.

Acara Penyerahan SK PPPK Tahap I:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 24 Juli 2025
  • Waktu: Pukul 09.00 WITA – Selesai
  • Tempat: Gedung GOR Oepoi, Kupang
  • Penerima: PPPK lingkup Pemerintah Provinsi NTT

Acara ini diharapkan menjadi momen bersejarah bagi para tenaga non-ASN yang telah lama menantikan pengangkatan resmi sebagai aparatur pemerintah. Pemerintah Provinsi NTT menegaskan bahwa seleksi yang dilakukan tetap mengedepankan akuntabilitas, profesionalisme, dan transparasi. Tutupnya (Rrr)

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.