“Soalnya apa, namanya terdakwa kan bilangnya semua sudah beres-beres. Jadi kita cocokan yang benar itu yang mana,” lanjutnya menjelaskan.

Selain memeriksa Kapal Phinisi Aku Lembata, Tim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang juga memeriksa dua puskesmas di Kedang yakni Puskesmas Bean dan Wowong.

Turut hadir juga dalam persidangan lapangan ini Tim Kejaksaan Negeri Lembata, Sekertaris Daerah, Paskalis Ola Tapobali serta awak media.(Rrr)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.