FAKTAHUKUMNTT.COM, ROTE NDAO – Program Bedah Rumah Tak Layak Huni di Desa Bolatena Menuai Keluhan dari Penerima Manfaat.

Sebuah program bedah rumah tak layak huni (RTLH) di Desa Bolatena, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, mendapat sorotan dari salah satu penerima manfaat yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.

Pada Rabu (27/3/24), penerima tersebut menyatakan kekecewaannya terhadap proyek rehabilitasi rumah yang dimulai pada tahun 2022. Dari alokasi Dana Desa, sebanyak 21 unit rumah direncanakan untuk direhabilitasi di Desa Bolatena, namun hingga tahun 2024, 11 unit rumah masih belum terselesaikan.

“Penerima manfaat tersebut merasa bahwa proyek tersebut terbengkalai, dengan hanya 10 unit rumah yang berhasil diselesaikan hingga kini,” ungkapnya.

Dalam respons terhadap keluhan ini, Media menghubungi Pj Sivester Mesah pada Kamis (28/03/24) untuk memastikan berita yang disampaikan berimbang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.