“Dari keterangan pihak orangtua korban mengalami trauma berat dan sakit hati yang sangat dalam, karena itu pelaku harus dilacak sampai ketemu”, ungkap Kades.
Kades mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke pihak Polsek Buyasuri dan juga Kapolres Lembata.
“Mudah-mudahan Muhammad Jafar Sarabity secepatnya ditangkap dan harus dihukum sesuai dengan perlakuan yang sudah merusak masa depan anak dibawah umur”, ungkap Kades penuh harap.(Rofinus Rehe Roning)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.