Sebelumnya, jasad Uswatun ditemukan dalam koper besar yang dibuang di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Jasad tersebut dalam kondisi mengenaskan, tanpa kepala dan kedua kaki. Penemuan koper ini dilaporkan oleh Yusuf Ali, warga setempat yang membuka koper merah tersebut.
Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua bukti dan fakta terkait kejahatan pelaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.