Sang kakak, Indah Miranti Witak, yang juga menjadi saksi dalam persidangan, mengungkapkan bahwa kondisi korban masih membutuhkan perawatan intensif. Hingga saat ini, korban secara rutin menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Lewoleba dan RSUP Sanglah Bali, dengan harapan dapat dilakukan donor kornea di masa mendatang.
Kasus ini terus menarik perhatian publik, terutama menyangkut perlindungan terhadap anak dan penegakan hukum atas tindakan kekerasan berat. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya dalam upaya memberikan keadilan bagi korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.