FK – Universitas Muhammadiyah Kupang ditunjuk oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah sebagai tuan rumah peringatan Tanwir dan Milad Muhammadiyah ke-112. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 8 Desember 2024.

Acara ini rencananya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang juga akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Muhammadiyah Kupang.

Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainurullah, menyampaikan bahwa persiapan untuk kegiatan ini telah mencapai 90 persen dan akan segera rampung. “Kami optimis dapat menyelesaikan semua persiapan sebelum acara dimulai,” ujarnya.

Peletakan batu pertama rumah sakit pendidikan tersebut akan berlangsung di dekat kampus Universitas Muhammadiyah Kupang, di atas lahan seluas 4.500 meter persegi. Rumah sakit ini direncanakan memiliki bangunan tujuh lantai dan akan menjadi bagian penting dari pengembangan fasilitas pendidikan di universitas.

Selain rangkaian acara formal, Tanwir dan Milad Muhammadiyah ini juga akan menghadirkan berbagai penampilan kebudayaan lokal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini diharapkan dapat memperkenalkan kekayaan budaya NTT kepada para tamu undangan dari seluruh Indonesia.

“Kami tidak menyangka akan ditunjuk menjadi tuan rumah. Namun, kami yakin bahwa kegiatan ini akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi universitas, tetapi juga bagi masyarakat Kota Kupang dan Provinsi NTT secara keseluruhan,” tambah Prof. Zainurullah.

Acara ini diharapkan mampu mendorong perekonomian lokal, meningkatkan kunjungan ke Kupang, serta memperkuat jaringan dan kolaborasi Muhammadiyah di tingkat nasional.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.