FKKabupaten Lembata  Kamis 12 Desember 2024. Masyarakat Lembata menerima kunjungan perdana Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Giring Ganesha, mengunjungi Kabupaten Lembata untuk pertama kalinya pada misi kerja yang strategis. Kedatangannya disambut hangat oleh Forkompinda Lembata dengan upacara adat khas setempat, mencerminkan keragaman budaya yang menjadi kekayaan daerah tersebut.

Setelah prosesi penyambutan, Wamen Giring bersama rombongan langsung menuju SD Inpres Merdeka di Kecamatan Lebatukan. Di sana, ia meninjau uji coba program makan siang bergizi gratis yang diikuti oleh 93 peserta didik. Program ini merupakan bagian dari strategi nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangka meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia.

Menurut Giring, pangan lokal menjadi fokus penting pemerintah. “Waktu kami dilantik menjadi Wakil Menteri Kebudayaan, saya sampaikan ke Direktorat KMA bahwa jajaran kabinet Merah Putih harus mendukung penuh program strategis Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Presiden Prabowo, lanjut Giring, dalam setiap rapat kabinet selalu menegaskan pentingnya ketahanan pangan. “Apapun yang terjadi terhadap bangsa ini, selama kita bisa swasembada pangan, rakyat akan tetap bahagia dan sejahtera,” tambahnya.

Wamen Giring juga menekankan bahwa program makan siang bergizi gratis adalah bagian dari upaya menciptakan generasi emas Indonesia yang lebih sehat dan cerdas pada tahun 2045. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama di Lembata, untuk mendukung program ini dengan memanfaatkan bahan pangan lokal yang kaya gizi dan berkelanjutan.

Selain meninjau program makan bergizi, Wamen Giring dijadwalkan menghadiri penutupan rangkaian kegiatan KKN Mahasiswa Muda Berdaya untuk Kedaulatan Pangan (MBKP) di Pantai Wulen Luo, Lewoleba, pada sore  hari.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.