FK – Kupang – Faktahukumntt.com Senin 23 Juni 2025.
Proses penetapan Nomor Induk (NI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Pertama untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini telah memasuki tahap akhir. Sebanyak 5.841 formasi yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di NTT saat ini sedang dalam proses finalisasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, S.Sos., M.Si., dalam wawancara bersama Faktahukumntt.com, Senin (23/6), melalui sambungan telepon.

“Kami masih menunggu keputusan resmi dari BKN pusat melalui kantor regional di Denpasar. Targetnya, semoga seluruh proses penetapan NI bisa selesai pada bulan Juli ini,” ujar Yos Rasi optimis.

BKD NTT pun kini sedang mempersiapkan tahap berikutnya, yakni penyerahan SK (Surat Keputusan) dan penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) kepada para peserta PPPK yang dinyatakan lulus tahap pertama.

Fokus Persiapan Bulan Juli: Antisipasi Transportasi dan Cuaca

Dengan geografis NTT yang terdiri dari kepulauan dan jarak tempuh yang cukup menantang, Yosef Rasi meminta seluruh peserta, khususnya dari wilayah kepulauan seperti Lembata, Alor, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, serta sebagian besar wilayah Flores, untuk menunggu surat resmi dari BKD NTT.ungkapnya.

Jadwalnya tetap bulan Juli tegas Pak Kadis BKD.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.