OPINI/ ROFINUS REHE,
Alumni SMAN 2 MAUMERE 1999
Guru Agama Katolik SMAN 1
NUBATUKAN LEMBATA=
"Magister Linguae est
Caro Animae in Falsafa,
vacuum in vacuo implens.
(Guru Bahasa
adalah Daging dari Jiwa
dalam Falsafa
mengisi kekosongan
pada yang kosong)"
FK– Bahasa adalah daging dari jiwa. Dalam filsafat bahasa, Ludwig Wittgenstein menyatakan, “Batas-batas bahasaku adalah batas-batas duniaku.” Artinya, melalui bahasa, manusia tidak hanya menyampaikan pikiran, tetapi membentuk kenyataan itu sendiri. Di tanah Indonesia yang subur dengan perbedaan, bahasa tidak sekadar alat komunikasi, tetapi juga fondasi perdamaian, identitas, dan spiritualitas.
Falsafa ini menjadi dasar mengapa ilmu kemanusiaan, Kitab Suci, bahasa Indonesia, dan bahasa ibu harus dirangkai menjadi satu jalinan utuh—untuk membentuk manusia Indonesia yang tidak sekadar hidup bersama, tetapi saling memahami dalam keragaman.
1. Ilmu Kemanusiaan: Jalan Menuju Pengakuan Martabat
Ilmu kemanusiaan (humaniora) adalah studi tentang keberadaan manusia, bukan dari sudut biologi atau ekonomi semata, tetapi dari eksistensi, makna, dan relasi. Dalam konteks ini, manusia dipahami sebagai makhluk yang bertanya tentang dirinya, bertanya tentang orang lain, dan bertanya tentang Sang Sumber Segala.
Dalam falsafa timur, manusia tidak hidup untuk dirinya sendiri. Dalam budaya Lembata misalnya, ungkapan “ata laran” (orang yang berhati) berarti manusia sejati adalah dia yang hidup dari dan untuk sesamanya.
Ilmu kemanusiaan menuntut kita untuk memahami bahwa setiap manusia, meski berbeda bahasa, warna kulit, atau agama, tetap memiliki martabat yang setara.
2. Kitab Suci: Sabda yang Menghidupkan Toleransi
Kitab Suci dari pelbagai tradisi agama menanamkan nilai-nilai luhur yang bersifat universal. Dalam Injil, Yesus mengajarkan, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Kami jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya kamu saling mengenal” (QS 49:13).
Falsafah dari wahyu ilahi ini adalah bahwa keragaman bukan kesalahan sejarah, melainkan bagian dari rencana suci. Maka, membaca Kitab Suci dengan cara yang benar adalah membuka hati terhadap sesama, bukan menutup diri dengan tembok kebenaran sempit.
Kitab Suci bukan hanya teks, tetapi logos—sabda yang menjadi etika hidup bersama.
3. Bahasa Indonesia: Bahasa Pemersatu, Etika Kebangsaan
Bahasa Indonesia lahir dari semangat kebangsaan: Sumpah Pemuda 1928. Ia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bahasa etis: bahasa yang menyatukan dari Sabang sampai Merauke, dari Rote hingga Miangas.
Secara falsafi, Bahasa Indonesia mewujudkan tanggung jawab sejarah, yaitu membangun bangsa dalam kebersamaan. Bahasa Indonesia memungkinkan kita saling mengerti, berdialog, dan berkomitmen pada masa depan bersama.
Namun, bahasa Indonesia juga tidak boleh menjadi alat hegemoni. Ia harus hidup berdampingan dengan bahasa ibu—sebagai bentuk penghormatan kepada warisan leluhur.
4. Bahasa Ibu: Nafas Identitas dan Jiwa Budaya
Bahasa ibu adalah ruh komunitas. Ia bukan hanya alat bicara, tetapi cara berpikir, cara merasa, dan cara hidup. Filsuf Heidegger mengatakan, “Bahasa adalah rumah dari keberadaan.” Artinya, bahasa ibu adalah rumah asli dari nilai-nilai manusia dan kearifan lokal.
Di Indonesia terdapat lebih dari 718 bahasa daerah. Beberapa provinsi dengan keragaman terbanyak meliputi:
| Provinsi | Bahasa Daerah Unggulan | Estimasi Jumlah Bahasa |
|---|---|---|
| Papua & Papua Barat | Dani, Asmat, dll. | >275 |
| Maluku | Ambon, Kei, Ternate | >50 |
| NTT | Sabu, Lamaholot, Dawan | ±50 |
| Sulawesi | Bugis, Makassar, Toraja | ±100 |
| Kalimantan | Dayak, Banjar | ±70 |
| Sumatera & Jawa | Batak, Minang, Sunda | ±50 |
Namun, 25 bahasa sudah masuk kategori kritis, dan 11 telah punah. Ini bukan hanya kehilangan kosakata, tapi kehilangan falsafa hidup, cerita nenek moyang, dan rasa kolektif.
5. Kesamaan dan Perbedaan Bahasa Daerah: Harmoni dalam Ragam
Kesamaan:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Berita Nasional
Terkini
10 Kunci Koperasi SUKSES
2.497 PPPK Tahap Kedua Pemprov NTT Resmi Terima SK pada 10 Desember 2025
NOVENA 9 HARI
DOA MEDITASI Jam 3 PAGI – ADVEN MINGGU KEDUA

