Hal ini jelas sebagaimana dalam Peraturan Bupati Lembata Nomor 44 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2023-2026 yang antara lain dengan salah satu isu strategis daerah; belum optimalnya pemulihan ekonomi untuk menggerakan pariwisata sebagai Leading Sector.
Penjabat Bupati Lembata saat dirinya dipercayakan mengabdikan seluruh kemampuan untuk Masyarakat Lembata maka saat ini melanjutkan program pariwisata yang sudah berjalan pada tahun-tahun terdahulu.
Oleh karena itu dengan kemampuan yang kita miliki bersama maka pada tahun dimasa keperintahannya tetap berkomitmen untuk membangkitkan Sosiologi dan Antropologi pariwisata di Pulau Lembata.
Adapun rancangan Lanjut Matheos Tan, melajunya formulasi misi pembangunan daerah yakni: Mewujudkan kemandirian masyarakat berbasis potensi daerah; Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur daerah; dan Meningkatkan daya saing perekonomian untuk penguatan otonomi daerah merupakan pijakan implementasi penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan di daerah termasuk urusan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sehubungan itu Perkembangan indikator kinerja kunci urusan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Lembata 5 (lima) tahun terakhir menggambarkan kecenderungan mengalami penurunan yang jauh dan mulai mengalami kecenderungan pertumbuhan positip dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.