Pesan Penjabat Bupati sekali lagi mengajak amasyarakat budaya Lembata dan semua kelompok seniman untuk dapat menyimak maksud dan tujuan festival uyelewun sebagai bagian utama pesona teluk Balauring diselenggarakan dengan maksud untuk menggerakan berbagai potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kecamatan Omesuri dan Kecamatan Buyasuri baik obyek wisata budaya, obyek wisata alam dan obyek wisata buatan.

Tujuannya adalah antara lain : Mempromosikan kekayaan alam, budaya dan buatan sebagai obyek wisata yang memiliki daya tarik tertentu; Memelihara/merawat aktivitas budaya sebagai aset pariwisata yang terus ditingkatkan daya tariknya; Mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi dari berbagai aktivitas pariwisata berbasis masyarakat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di desa desa wisata dan calon desa wisata.

bahari pesona indah teluk labala

Bahari pesona indah teluk Labala  Ombak Laut Selatan

AdapunWaktu Dan Tempat Pelaksanaan Penyelenggaraan kegiatan direncanakan pada Tanggal 15-16 Agustus 2023 di Desa Balauring, Kecamatan Omesuri.

Menjadi unik dan menarik kanvas kerangka  kegiatan; Kemasan  event festival uyelewun dengan tema: Gelora Bahari, Edang Lestari  mengkonfirmasi pesan utama agar kita terus mengoptimalkan sumber daya laut sebagai potensi ekonomi masa depan sekaligus menjadi destinasi wisata unggulan daerah dan budaya masyarakat Kedang/Edang merupakan aktivitas masyarakat yang telah kuat sebagai sebuah peradaban yang juga memiliki kekuatan daya tarik tersendiri.

bahari pesona indah teluk labala
bahari pesona indah teluk labala

Salah satu alat musik tradisional yakni  TATONG sebagai salah satu bagian peradaban Edang/Kedang haruslah menjadi perhatian bersama untuk dilestarikan sekaligus sebagai aset pariwisata yang bernilai.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.