Oleh karena itu IGI Lembata juga harus tetap tetap berbuah yang berkualitas bagi pendidikan di Kabupaten Lembata,tuturnya.

ketua IGI Feldin Rano Kelen.S,Pd. Lembata bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata Wenseslaus Ose,S.Sos.M.Ap,
ketua IGI Feldin Rano Kelen.S,Pd. Lembata (kanan)  bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata Wenseslaus Ose,S.Sos.M.Ap,

 Pesan Ketua IGI Lembata Gelar  HUT IGI 14 2023

Ketua IGI Lembata Feldin Rano Kelen.S,Pd. Kegiatan BIMTEK materi yang berlangsung dari tanggal 17,23 dan berkhir pada tanggal  26 November 2023.

  1. Sosialisasi dan pendampingan e-kinerja ASN Guru
  2. Assesmen dalam Kurikulum Merdeka
  3. Pembelajar berdiferensiasi
  4. Rapor Mutu Sekolah
  5. Merancang pembelajaran diferensiasi degan AI
  6. Sharing praktik baik oleh perwakilan guru Lembata yg mendapat “penganugerahan apresiasi GTK tahun 2023.

Kegiatan ini akan berpuncak pada 26 November 2023. Ketua IGI Lembata trimakasih kepada panitia Anggota  IGI Lembata dari 18 anggota dan juga   jumlah peserta Bimtek pada tahun ini sangat banyak. Bersama IGI lembata berterimakasih kepada  para Kepala SD, SMP,MTS dan juga utusan para guru dari setiap sekolah pada wilayah 9 kecamatan kabupaten Lembata.

Tujuan IGI Lembata mengadakan kegiatan ini selain menyongsong HUT IGI Ke-14 dan pada akar pohon Ikatan Guru Indonesia (IGI) Lembata tetap membuka ruang untuk saling memberikan solusi tentang E-Kinerja melalui aplikasi digital yang sedang masuk dalan ruang gerak guru dan guru membagi.

“Terimakasih Dinas Pendidikan Kabupeten Lembata terkhusus Pak Kadis Pendidikan Lembata yang telah membuka kegitan Bimbingan teknis E-kinerja selama 3 hari dengan resmi”, ucap Ketua IGI Lembata Feldin Kelen.(Rofinus Rehe Roning)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.