Yusman Kapitan dan Bernadete Rete, mewakili peserta, menyampaikan terima kasih kepada para narasumber atas ilmu yang diberikan mengenai implementasi kurikulum merdeka sesuai dengan aturan. Dalam nada yang sama, kedua wakil peserta juga menyampaikan permohonan maaf jika selama pelatihan terdapat tindakan atau perilaku yang kurang berkenan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini dan dapat dilanjutkan ke depan sebagai pemantik untuk implementasi lebih lanjut,” tambah Pak Yusman dan Ibu Dete yang lazim disapa.

Tidak ketinggalan Kepala Sekolah Patrisius Beyeng, dalam pesan akhirnya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada narasumber, Pak Wahid N. Aman yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu, pengetahuan dan pengalaman bersama GTK SMAN 1 Nagawutung di awal tahun pelajaran 2024/2025.
“Pelatihan ini sangat penting sekali terutama untuk menyatukan persepsi dalam membumikan kurikulum merdeka serta memastikan keberlanjutan penerapan kurikukum merdeka di lembaga pendidikan SMAN 1 Nagawutung tercinta. Di samping aspek kurikulm, SDM juga menjadi aspek yang tidak kalah pentingnya dalam menentukan proses pembelajaran di sekolah,” pungkas Patrisius Beyeng.
Wahid N. Aman yang juga diberi ruang bicara oleh Thomas K. Swalar, pewara dalam kegiatan IHT ini, berharap kepada seluruh peserta agar terus memperkaya pengetahuan melalui pelatihan dan kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi sebagai tenaga pendidik dan kependidikan. Apalagi spirit kurikulum merdeka ini memberikan keleluasaan dan kebebasan kepada para guru untuk berinovasi. Wahid N. Aman pun menekankan pentingnya aspek keteladanan dari seorang guru/tenaga kependidikan.
“Bagaimanapun hebatnya seorang guru/tenaga kependidikan, tapi tidak memiliki sikap keteladanan maka tidak ada juga nilainya,” tambah Putra Lamahala Flores Timur ini.
Jabat erat tangan dalam nuansa persaudaraan dan foto bersama menjadi aksi pamungkas dari In House Training (IHT) SMAN 1 Nagawutung. (Humas SMANSA NAGA)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
