LEMBATA, FaktahukumNTT.com – 4 April 2023

Menabur  benih di tanah yang subur adalah jika kita melakukan perbuatan baik di tengah orang-orang yang memiliki itikad baik atau orang-orang baik, maka perbuatan kita tersebut akan menjadi teladan bagi orang-orang lain untuk kemudian berbuat baik juga.

Terjun menjejaki sekelumit  pendidikan harus menjadi Saksi Kristus. Kejiwaan visi dan Misi Kampus STP hadir memberikan kesejukan di tanah sembur Ikan Paus.

Mahasiswa  Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Reinha Larantuka, melalui Tim Promosi Kampus (PROKAM) melakukan kegiatan promosi kampus di sela-sela kegiatan Pengapdian kepada Masyarakat (PkM) di Paroki St. Fransiskus Asisi Lamahora-Lembata.

Meskipun memiliki program kegiatan yang padat namun Tim PROKAM turun gunung.  Tujuan yang dicapai  untuk mempromosikan Lembaga tercinta STP Reinha Larantuka di KabupatenLembata, yakni di SMA PGRI Swastikha, SMAS AnugerahKasih, SMAAK St. YakobusRasul, SMARD San. Bernardino, SMAN 1 Nubatukan,dan SMAN 1 Lebatukan- Hadakewa, selainmelakukanpromosi di Gereja pada hari minggu. Kegitan promosi kampus  ini dilakukan selama dua hari yang menyasar peserta didikkelas XII.

Ekologis cinta bakau cinta pantai cinta Allah Maha Rahim
Ekologis cinta bakau cinta pantai cinta Allah Maha Rahim

Dalam semangat jiwa kehadiran Tim PROKAM STP Reinha Larantuka menjadi wadah sosialisasi terkait dengan wawasan masa depan generasi Gereja dan bangsa. Tim PROKAM yang di damping oleh pendamping dalam hal ini Dosen dan tenaga kependidikan, menjelaskan soal Visi-MisiLembaga, aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan dan pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta Fasilitas pendukung yang ada di Lembaga tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.