Bocoran Program Kerja Prabowo-Gibran

Dalam pidatonya, Gibran menyoroti peran penting generasi muda dan santri dalam membangun masa depan Indonesia.

“Kita butuh generasi muda yang kuat, yang siap bersaing di kancah global. Kita butuh keberanian dan semangat santri untuk mencapai cita-cita luhur bangsa ini,” ujar Gibran, sambil memberi inspirasi kepada para pemuda yang hadir.

Gibran juga mengungkapkan beberapa program prioritas yang akan diusungnya bersama Prabowo.

Salah satunya adalah pendirian dana abadi pesantren untuk meningkatkan pendidikan agama di tanah air.

“Pesantren adalah penjaga keutuhan karakter bangsa. Kami akan memastikan setiap pesantren memiliki sumber daya yang cukup untuk mendidik generasi mendatang,” tuturnya dengan penuh semangat.

Selain itu, Gibran juga menyebutkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk lansia, dengan tujuan memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada mereka.

“Kesehatan adalah hak semua orang, tak terkecuali lansia. Kami akan memastikan bahwa setiap warga negara, terutama lansia, mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” kata Gibran, disambut tepuk tangan meriah oleh pendukungnya.

Tidak hanya itu, Gibran juga menyinggung tentang pentingnya perhatian khusus terhadap kesehatan anak-anak.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Oleh karena itu, kami akan meluncurkan Kartu Anak Sehat untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan, nutrisi, dan pelayanan kesehatan yang layak,” tambahnya.

Pidato dari putra Presiden Joko Widodo itu mendapatkan sambutan meriah dari ribuan pendukung yang memadati Indonesia Arena.

Setelah menyampaikan pidatonya yang penuh semangat dan visi, Gibran bersama Prabowo resmi mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Umum 2024.

Mereka diarak ribuan orang menuju kantor KPU RI ,Salam Panas 2024 (Rofinus Rehe Roning/Red RI )

 

 

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.