“Kalau ada rekomendasi dari pengawas (pihak Bawaslu) di dua TPS,” ujar Herman Tadon. Sebagai informasi, dua TPS yang berpotensi terjadi PSU itu berada di Dapil I Lembata (Kecamatan Nubatukan).

“Kita sudah sampaikan ke provinsi. Kita harap rekomendasi (rekomendasi pengawas logistik) cepat supaya kita siap logistik,” tandasnya. Herman menjelaskan bahwa, pihaknya sudah melaporkan ke hirarki KPU untuk diambil keputusan seperti apa.

“Kami sudah laporkan sesuai, hasil pantauan dan kajian kami sesuai fakta lapangan dan sekarang tinggal keputusan ada pada hirarki KPU,” tandas Herman. Khusus TPS 14 Kelurahan Lewoleba Timur, PSU berpotensi terjadi karena ada Pemilih dari daftar pemilih tambahan (DPTb) dari luar Lembata diberi 5 surat suara oleh KPPS.

“Kalau sudah ada Rekomendasi dari Pengawas TPS, baru kami putuskan PSU atau tidak ini juga tergantung dari hasil konsultasi kami dengan hirarki kami diatasnya. Jadi ini sifatnya baru Potensi PSU,” Pungkas  Herman  Tadon.(Rofinus Rehe Roning)

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.