FK – Nagawutung, 19 Agustus 2025 – SMAN 1 Nagawutung resmi ditetapkan sebagai salah satu sekolah model dalam program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penetapan ini diwujudkan melalui kegiatan pelatihan dan pembentukan Relawan Tangguh Bencana yang berlangsung pada 19–20 Agustus 2025 di Aula SMAN 1 Nagawutung.

Program ini digelar oleh BPBD Provinsi NTT bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Lembata, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesiapsiagaan sekolah yang berada di wilayah rawan bencana.

Sekolah di Daerah Rawan Bencana Perlu Kesiapsiagaan

Kepala Pelaksana BPBD Lembata, Yohanes Gregorius Solan Demo, ST, MM, mengapresiasi pelaksanaan pelatihan ini, terutama karena Lembata termasuk daerah dengan risiko bencana tinggi.

“Selain SMAN 1 Nagawutung, dua sekolah lain juga menjadi sekolah model yaitu SMA Frater Don Bosco Lewoleba dan SMKN 1 Atadei. Ini bagian dari peningkatan kapasitas warga sekolah dalam menghadapi potensi bencana,” ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa program ini akan masuk dalam laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bupati Lembata kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai indikator upaya pengurangan risiko bencana.

Komitmen Sekolah Bentuk Relawan Tangguh Bencana

Kepala SMAN 1 Nagawutung, Patrisius Beyeng, S.Pd, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Wilayah Nagawutung, khususnya Desa Loang, memang rawan bencana. Karena itu kami berkomitmen penuh melanjutkan program ini, bahkan merencanakan kegiatan rutin setiap Jumat untuk edukasi kebencanaan,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, BPBD Provinsi NTT memberikan bantuan perlengkapan kebencanaan seperti rompi, rambu evakuasi, megafon, poster, plakat, dan PIN kepada pihak sekolah.

Pendidikan Kebencanaan dan Simulasi Langsung

Kegiatan pelatihan diisi oleh berbagai narasumber, termasuk Kristian Gelan dari Forum PRB Provinsi NTT, yang menyampaikan pentingnya pengintegrasian pendidikan kebencanaan dalam kurikulum sekolah melalui pendekatan SPAB.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.