FHI- Angin sore berembus lembut di pinggir desa kecil itu, namun di hati Kepala—seorang pemuda sederhana yang bekerja sebagai pengambil bambu—terdapat kegelisahan. Hari itu ia harus mengambil beberapa batang bambu untuk memperbaiki rumah ibunya.
Dengan cangkul dan golok, ia masuk lebih jauh dari biasanya ke rumpun bambu tua. Saat ia memotong salah satu bambu yang miring, tiba-tiba batang yang lain patah dan meluncur cepat. Ia tak sempat menghindar.
“BRAKK!”
Sebuah bambu runcing menghantam lehernya. Rasa panas dan nyeri luar biasa menyalip tubuhnya. Napasnya tersengal. Darah mengalir deras. Kepala roboh ke tanah, pandangannya berkunang.
Dalam keputusasaan antara hidup dan mati, ia hanya dapat merintih:
“Yesus… tolong aku…”
Gelap mulai menelan kesadarannya. Di tengah gelap itu ia melihat sesuatu. Cahaya lembut muncul, dan dalam cahaya itu tampak Tuhan Yesus berjalan mendekatinya, wajah-Nya penuh belas kasih.
✦ Pesan Tuhan Yesus ✦
Dengan tangan yang terluka namun bercahaya, Tuhan Yesus menatap Kepala dan berkata lembut:
“Anak-Ku, engkau tidak sendirian. Dalam pergumulanmu, Aku selalu hadir. Luka di tubuhmu bukan tanda akhir, melainkan awal dari karya-Ku. Percayalah… Aku menyertai setiap helaan napasmu.”
Kepala mulai menangis, bukan karena sakit, tetapi karena damai yang turun dalam hatinya.
✦ Doa Bunda Maria Yang Mengalir Dalam Hatinya ✦
Di samping cahaya Tuhan, muncul sosok lembut Bunda Maria, membawa penyejuk bagi jiwa yang ketakutan. Ia berkata:
“Anakku, aku menaungimu dengan selendang kasihku. Jangan takut. Bersama Yesus, aku memohonkan rahmat kesembuhan bagimu. Peganglah Rosario di hatimu—walau tanpa kata, Tuhan mendengar.”
Dalam penglihatan itu, seolah Bunda Maria mengelus perlahan luka di lehernya, membawa kedamaian yang tidak dapat dijelaskan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
