Selain itu, Kejari Bima telah mengeksekusi empat perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun ini dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp871.750.000.
Kejari Bima juga berkomitmen melakukan pencegahan tindak pidana korupsi melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum. Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Bima menggelar upacara serentak di enam sekolah untuk menyosialisasikan pentingnya budaya anti korupsi.
Kasus yang menjerat HJ ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama di sektor pendidikan. Kejari Bima terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.