FK – Piche Djaga Kota: Satu-Satunya Kontestan dari Indonesia Timur di Indonesian Idol 2024-2025
NTT MENDOAKAN- Piche Djaga Kota atau yang juga dikenal sebagai Petrus Djaga Kota adalah salah satu kontestan berbakat dalam ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2024-2025. Lahir di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Piche merupakan satu-satunya perwakilan dari Indonesia Timur yang berhasil melaju hingga babak Spektakuler Top 10.
Perjalanan Piche dalam kompetisi ini tidaklah mudah. Ia telah melalui berbagai tahap seleksi, mulai dari Eliminasi 1, 2, dan 3, hingga berhasil lolos ke Live Showcase 1 dan akhirnya mencapai babak Spektakuler Top 10. Penampilannya yang penuh energi, vokal yang kuat, serta kharisma yang khas menjadikannya salah satu kontestan yang paling diperhitungkan dalam kompetisi ini.
Sebagai alumni TK Tunas Rimba Tini Atambua, SDI Tanah Merah 1 Atambua, SMPN 1 Sadi Atambua, dan SMAN 1 Atambua, Piche memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman bernyanyi yang telah ditempa sejak dini. Ia berasal dari keturunan Sumba, Belu, Flores, Solo, serta Sabu Rote, yang semakin memperkaya warna musikalitasnya.
Pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 21.15 WIB atau 22.15 WIT, Piche akan kembali tampil secara live di RCTI dalam babak Spektakuler Top 10 untuk memperebutkan tiket menuju Spektakuler Top 9. Dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia, khususnya dari wilayah Timur, sangat diharapkan agar Piche dapat terus melaju di Indonesian Idol.
Mari kita berikan dukungan penuh dengan memberikan vote sebanyak-banyaknya untuk Piche Kota. Cara melakukan voting dapat dilihat melalui tutorial yang telah dibagikan di akun Facebook resminya. Jadilah bagian dari perjalanan luar biasa Piche Kota di panggung Indonesian Idol 2024-2025!
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
