Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, S.Sos., M.Si

FKKupang, FHNC — Sebanyak 5.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi dari Gubernur NTT. Penyerahan SK ini direncanakan akan dilakukan secara simbolis dan terpusat pada minggu keempat bulan Juli 2025, dengan lokasi utama di GOR Oepoi Kupang.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, S.Sos., M.Si, dalam pernyataan resminya kepada media, Jumat (11/07/2025). Ia menekankan pentingnya kehadiran langsung para PPPK dalam momen bersejarah ini.

> “Datang sendiri, jangan diwakili. SK itu bukan hanya dokumen administratif, tapi simbol pengakuan negara atas kerja keras mereka. Ini momen kehormatan yang harus disambut dengan hormat pula,” tegas Yosef.

BKD NTT menetapkan bahwa kegiatan penyerahan SK PPPK akan berlangsung antara tanggal 21 hingga 27 Juli 2025, tergantung pada jadwal akhir Gubernur NTT. Lokasi penyerahan dipusatkan di GOR Oepoi Kupang, yang memiliki kapasitas memadai untuk menampung ribuan orang secara tertib dan terorganisir.

Untuk mendukung kelancaran acara, para PPPK yang berasal dari luar Kota Kupang, termasuk wilayah kepulauan seperti Flores, Sumba, Rote, Alor, dan Lembata, diminta untuk tiba di Kupang paling lambat tanggal 20 Juli 2025.

Setelah penyerahan simbolis oleh Gubernur, pembagian fisik SK akan dilakukan berdasarkan unit kerja masing-masing. Langkah ini diambil untuk menghindari antrean panjang dan memastikan efisiensi distribusi.

> “Misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengatur pembagian bagi para guru dan tenaga kependidikan. Begitu juga dengan Dinas Kesehatan dan dinas-dinas lainnya. Semua akan diatur rapi agar tidak menimbulkan kekacauan,” jelas Yosef.

Yang menarik dan cukup menyentuh, menurut Yosef, adalah bahwa seluruh SK PPPK tersebut ditandatangani langsung secara manual oleh Gubernur NTT, bahkan hingga dini hari.

> “Ini bentuk cinta beliau kepada PPPK. Bayangkan, Pak Gubernur tandatangani satu per satu lebih dari lima ribu SK, mulai pukul 10 pagi hingga lewat tengah malam. Tidak banyak kepala daerah yang mau dan mampu melakukan itu,” ujar Yosef.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.