FAKTAHUKUMNTT.COM., LEMBATA – Miris, Tiga Orang SATPAM BRI Cabang Maumere Di PHK Karena Pertanyakan Gaji. Tiga orang Satpam di BRI Cabang Maumere diberhentikan secara sepihak atau terkena PHK hanya karena mempertanyakan gaji kepada Pimpinan BRI Cabang Maumere, Heru Pratomo.

Selain itu tiga  Satpam tersebut hingga saat ini belum mendapatkan bonus tahunan, yang menjadi hak Satpam.

Hal ini disampaikan salah seorang Satpam yang mengaku bernama   Rodos, Selasa (9/1/2024) di Maumere.

Rodos  mengatakan bahwa ia mengabdi sebagai Satpam sudah berjalan selama 19 tahun, namun pada Desember 2022, ia  di PHK, tanpa adanya surat  peringatan 1, 2 dan 3.

Rodos  juga mengaku bahwa  awal kerja di BRI itu ia  secara resmi mengajukan lamaran  ke BRI, namun pada akhirnya di PHK  secara sepihak dan  hanya disampaikan melalui telpon.

“Akhir tahun 2022 tepatnya pada bulan Desember, saya tiba-tiba ditelpon  oleh vendor bahwa saya di PHK. Saya lalu berpikir saya salah apa? Karena selama bekerja  sebagai Satpam, saya sangat disiplin dan tidak pernah melawan,”kata Rodos.

Rodos juga mempertanyakan 10 orang Satpam lainnya yang masa kerjanya sudah berakhir namun tetap di perpanjang.

Bahkan ada oknum  Satpam yang terbukti melakukan pelanggaran karena menilep uang nasabah, namun tetap dipekerjakan  sebagai Satpam.

“Kita perlu tahu benang kusutnya dimana, ada masalah apa sehingga kami hanya bisa disampaikan melaui telepon,  apa kesalahan kami.  Andaikan disampaikan secara baik – baik mungkin kami bisa terima dan biasanya  mulai 7 hingga 14 hari sebelum kami di PHK sudah harusnya disampaikan kepada kami,”kata  Rodos.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.