LEWOLEBA, Lembata.faktahukumNTT.com – 20 Maret 2023

Budaya kerja swadaya mulai susut dan tergerus zaman. Era baru membangun dengan sistem proyek menjadi salah satu pemicu berkurang bahkan hilangnya budaya kerja swadaya dalam spirit gotong-royong. Bekerja secara swadaya dalam spirit gotong-royong merupakan budaya lama yang diperbarui Generasi Milenial Selatan berkolaborasi dengan Genari Milenial Lembata.

Pengalaman masa lalu membersihkan jalan-jalan umum, merawat, memperbaiki dan lain-lain yang menghubungkan suatu desa dengan desa lainnya dilakukannya secara swadaya. Sudah ada batas wilayah desa yang sudah disepakati bersama. Semua desa dan wilayah suatu pemerintahan bertanggung jawab secara mandiri dan swadaya terhadap kelestarian dan keberlanjutan ruas jalannya masing-masing.

Ketika memasuki era baru pemerintahan baru, semua pengerjaan, perawatan, pemeliharaan, pembersiahan jalan dilakukan secara proyek. Semua pihak menunggu dana dari pemerintah. Jalan-jalan yang seharusnya bisa dikerjakan secara swadaya mandiri dalam spirit gotong-royong terpaksa menunggu dana pemerintah. Kebijakan pemerintahan era baru membangun budaya baru, budaya hidup ketergantungan. Masyarakat mulai bersikap apatis terhadap berbagai masalah kehidupannya. Mulai dari makan-minum, uang belanja, pendidikan, kesehatan, hingga semua jenis pembangunan fisik, menunggu bantuan pemerintah.

Masyarakat era baru paskah orde baru, ketika menghadapi masalah cuma berpangku tangan mengharap bantuan pemerintah atau pihak lain. Inovasi dan kreatifitas untuk mencari solusi terhadap berbagai problematika kehidupannya, menjadi mandul. Nampak hidup pasrah dan menerima apa adanya mulai membudaya. Ini persoalan yang mesti harus diatasi oleh generasi milenial.

Generasi Milenial Selatan Lembata mulai akil balik. Dalam naungan Taman Daun yang dikomandoi anak John Batafor, Generasi Milenial kreatif-inovatif Selatan mengembalikan spirit pembangunan lama yaitu membangun dengan cara Swadaya murni masyarakat dalam spirit Gotong-royong, tanpa mengabai bantuan pemerintah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.