Menjadi tujuan utama ada Lima ruas jalan ini yakni simpang Penikenek-Atawai-Belabaja, simpang Waikomo-Belobatang-Wulandoni, Tapobaran-Lodoblolong-Nilanapo-Bean-Tobotani, Benihading 2-Bean, dan Watokobu-Labanobol-Paubokol.

Menyikapi kembali berdasarkan usulan Dinas PUPR Kabupaten Lembata sejumlah ruas jalan itu dibangun dengan dana Inpres sebesar Rp 103 miliar.

Untuk itu lanjut Muli Kedang “Usulan ini kita sudah sampaikan di tahun 2022. Artinya kan lima ruas ini sudah tidak bergeser lagi,” tandas Muli Kedang.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.