FK –  Direktur CV Perisai, Yulius Langoday, kembali mangkir dari panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka terkait dugaan tindak pidana korupsi Proyek Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka. Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo, mengungkapkan bahwa Yulius telah dipanggil pada Selasa (10/12) bersamaan dengan pemanggilan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dua pelaksana proyek.

“Sudah kami panggil hari ini juga, tapi belum datang,” kata Henderina Malo kepada media.

Henderina juga menambahkan bahwa sikap mangkir Yulius Langoday bukanlah hal baru. Berdasarkan catatan, ia sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Meski demikian, Henderina menegaskan bahwa pihak Kejari Sikka memiliki langkah hukum untuk menghadirkan Yulius.

“Teman-teman tahu toh, kalau kami panggil dan belum datang, kami yang akan datangkan,” tegasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.