FK – Kejaksaan Negeri Lembata mengambil langkah tegas dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lembata.
Pada Selasa (6/8/2024), tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Lembata melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Lewoleba.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.Kasus pertama yang menjadi fokus penggeledahan adalah proyek peningkatan Jalan Simpang Lerahinga-Simpang Banutubo, Kabupaten Lembata.
Proyek yang dilaksanakan pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp5,6 miliar ini diduga kuat sarat dengan praktik korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, menyatakan bahwa penyidik telah berhasil menyita sejumlah dokumen penting dari ruang kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kelompok kerja (Pokja) yang diduga terkait dengan korupsi dalam proyek tersebut.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Sejumlah dokumen yang disita akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkapkan modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini,” ujar Yupiter Selan, Rabu (7/8/2024).
Tak hanya di Kantor PUPR, tim penyidik juga menggeledah SLB Negeri Lewoleba. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi pembangunan gedung sekolah yang menelan dana sebesar Rp927 juta.
Dari penggeledahan di SLB, tim penyidik berhasil mengamankan tiga kotak dokumen dari ruang kerja Kepala Sekolah dan Bendahara.
Yupiter Selan menegaskan bahwa langkah penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Lembata untuk menuntaskan kasus korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat.
“Kami akan terus mendalami setiap bukti yang telah kami peroleh untuk memastikan semua yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu diharapkan dapat mengungkap lebih banyak bukti terkait praktik korupsi yang merajalela di sektor pembangunan infrastruktur dan pendidikan di Lembata.
Kejaksaan Negeri Lembata berjanji akan menindaklanjuti temuan-temuan ini dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Publik di Lembata kini menanti perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat terus terjaga.
Kejaksaan Negeri Lembata berkomitmen untuk membawa para pelaku korupsi ke pengadilan dan mengembalikan hak-hak rakyat yang telah dirampas melalui tindakan korupsi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
