Keempat hal tersebut memiliki Kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, Sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah Keselamatan bagi pengguna Jalan. Keselamatan memang sesuatu yang Pertama dan utama dalam Berlalu Lintas. Dalam Konteks ini Lalu Lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin Budaya Bangsa dan cermin tingkat modernitas”, tegas Vivick.

Selain itu, keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari pengguna Lalu Lintas. Kesadaran pengguna Lalu Lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.

Vivick juga menambahkan tentang data jumlah kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada Tahun 2022 sebanyak 1.321 kejadian, dengan korban meninggal Dunia 403 Orang, luka berat 488 Orang, Luka Ringan 1.479 Orang. dibandingkan pada Tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian.(Rofinus Rehe Roning)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.