Pihak Dinsos Lembata dianggap terkesan menutup-nutupi persoalan, sehingga kedua camat hanya dilibatkan saat terjadi masalah.

Mereka menyoroti pentingnya meminta data assessment awal agar dapat mengurai persoalan bersama kepala desa dan masyarakat.

Kasus mencolok muncul dari salah satu UMKM yang menjadi pendamping bansos, Yosefa. Meskipun lulus verifikasi, UMKM ini mengaku bahwa tidak ada barang yang dibeli meskipun telah mengeluarkan dana besar sesuai permintaan pendamping.

Mey Dasion, pemilik UMKM Yosefa, mengungkapkan kekecewaan dan kerugian mereka sebagai UMKM kecil.

“Kami merugi, tapi kami pasrah. Kami berharap ada solusi untuk kami,” ujar Mey Dasion penuh harap.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan etika dalam penyaluran bantuan sosial, mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberi bantuan.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.