Pada Tahun 2004 ada program P.P.K. Sebelumnya penjaringan aspirasi masyarakat, hasil penjaringan lebih di prioritaskan kepada air minum bersih. Hasil aspirasi masyarakat diajukan ke musyawara kecamatan. Dan alhasil mendapatkan bantuan Rp.15 juta.

Dengan dana yang ada di gunakan untuk membeli bahan pipa, dan semen.

Mata air dari atawuwur dengan hak ulayat suku Lebaona. Atas kepedulian hati masyarakat desa Lolong mengabungkan diri karena dari awalnya membangun bak penampung air hujan. Namun kondisi ini berubah mendaptkan dana Rp.25 juta. Di gabungkan menjadi Rp. 100 jutah. Tujuan itu terjawab maka air bersih ini tetap terjawab sampai dengan saat ini.

Air menjadi prioritas sesuai dengan program Desa. Maka pada tahun 2019 dari desa membentuk panitia desa. Tugas utama kepala desa dan seluruh aparat desa dan kerjasama Pastor Paroki dan juga Imam Mesjid Kaum Muslim menyatukan musyawara mukafakat dengan memilih dua mata air.

Sumber utama dua mata air yakni di desa Boto dan desa Atawuwur. Pada kesempatan itu masyarakat memilih mata air Atawuwur dengan pertimbangan topografinya sangat terjangkau lebih dekat. Sumber mata air dengan hak ulayat suku Lamadua. Nilai budaya yang tejalin cinta dengan demikian Air bersih dari desa Atawuwur layak digunakan di desa Mingar dan sekitarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.