Di samping itu ada definisi-definisi lain yang lebih bersifat pragmatis, perbedaan-perbedaan dalam definisi disebabkan karena setiap sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur dari politik. Unsur ini diperlukan sebagai konsep pokok yang akan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain. Konsep-konsep itu antara lain:
– Negara
– Kekuasaan (power)
– Pengambilan keputusan (decision making)
– Kebijakan (policy, beleid)
– Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)
Bidang-bidang Ilmu Politik
Dalam Contemporary Political Science terbitan UNESCO 1950, ilmu politik dibagi menjadi empat bidang, yaitu:
- Teori politik
– Teori politik;
– Sejarah perkembangan ide-ide politik.
- Lembaga-lembaga politik
– Undang-undang Dasar;
– Pemerintah nasional;
– Pemerintah daerah dan lokal;
– Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah;
– Perbandingan lembaga-lembaga politik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.