Di samping itu ada definisi-definisi lain yang lebih bersifat pragmatis, perbedaan-perbedaan dalam definisi disebabkan karena setiap sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur dari politik. Unsur ini diperlukan sebagai konsep pokok yang akan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain. Konsep-konsep itu antara lain:

–          Negara

–          Kekuasaan (power)

–          Pengambilan keputusan (decision making)

–          Kebijakan (policy, beleid)

–          Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)

Bidang-bidang Ilmu Politik   

Dalam Contemporary Political Science terbitan UNESCO 1950, ilmu politik dibagi menjadi empat bidang, yaitu:

  1. Teori politik

–          Teori politik;

–          Sejarah perkembangan ide-ide politik.

  1. Lembaga-lembaga politik

–          Undang-undang Dasar;

–          Pemerintah nasional;

–          Pemerintah daerah dan lokal;

–          Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah;

–          Perbandingan lembaga-lembaga politik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.