Selain itu ilmu hukum bersifat normatif dan selalu mencoba mencari unsur keadilan. Aliran ini kuat sekali dalam kupasan-kupasan mengenai Negara Hukum (rechstaat), yang menekankan bahwa kadilan (sense of justice) merupakan basis dari seluruh sistem norma yang mendasari negara. Sistem hukum adalah dasar legal dari negara, seluruh struktur dan fungsi negara ditetapkan oleh hukum.

Selain itu masih terdapat ilmu-ilmu sosial lain yang berhubungan sangat erat dengan ilmu politik ini, diantaranya geografi, anropologi, ilmu ekonomi, psikologi sosial dan sebagainya. Karena terbatasnya literatur jadi penulis hanya menyebutkan bagian-bagian yang mendasar saja.

Oke, sekian artikel dari saya, semoga dapat menjadi ilmu tambahan bagi para pembaca semua. Terima kasih. (Rrr)

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.