Pancasila juga harus dipahami sebagai ideologi pembangunan dan dijadikan tolok ukur dalam menilai keberhasilan pembangunan Indonesia. Mengutip data Global Wealth Report (2016), ketimpangan di negara kita cukup tinggi, di mana 1% kelompok masyarakat terkaya menguasai hampir separoh atau 49,3% kekayaan nasional di Indonesia. Adanya ketimpangan sosial ekonomi menunjukkan bahwa prinsip keadilan sosial dalam Pancasila masih belum menjadi nafas pembangunan nasional.

Pancasila an sich tidak bisa mengubah kondisi bangsa, tetapi manusia Indonesia yang konsisten melaksanakan Pancasila yang akan mengubah kondisi bangsa menjadi lebih baik. Kalau semua elemen bangsa konsisten dengan Pancasila dan merealisasikan amanat Pembukaan UUD 1945, niscaya persatuan dan kedamaian dalam kehidupan bangsa akan terus terpelihara. Kecenderungan neo-liberalisme dan kapitalisme dalam ekonomi tidak mungkin terjadi kalau kita semua konsisten dengan sistem ekonomi berlandaskan Pancasila.

Disadari atau tidak, selama masih banyak rakyat yang tidak bernasib mujur, menderita kemiskinan, kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan, atau merasakan ketidakadilan dan terpinggirkan, akan selalu muncul ideologi perlawanan, radikalisme, gesekan dalam masyarakat, dan bahkan merambatnya kriminalitas yang berpotensi meruntuhkan kekeluargaan bangsa. Hal-hal yang tak diinginkan itu harus dicegah dan ditanggulangi bersama.

Semboyan Pekan Pancasila dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2017 yaitu, “Saya Indonesia Saya Pancasila!”, bisa dikembangkan lebih lanjut, “Saya Indonesia, Saya Pancasila, Saya Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Saya Anti Korupsi, Saya Bukan Pengkhianat Negara, Saya Bukan Pemecah-Belah Bangsa.” Semboyan yang positif harus diikuti dengan perbuatan yang positif pula. “Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dengan perbuatan nyata. Pancasila tidak boleh dijadikan hiasan bibir saja, itu berarti pengkhianatan pada diri sendiri.” demikian pesan Bung Hatta yang terasa semakin relevan untuk dicamkan di tengah realitas kondisi bangsa dewasa ini.

Saya kira penting diperhatikan catatan tokoh pemikir kebangsaan Dr. Saafroedin Bahar (2017) bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus disosialisasikan secara berlanjut kepada para penyelenggara negara. Seluruh proses legislasi dan kebijakan eksekutif harus bisa dipertanggungjawabkan dari aspek Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Salam PANCASILA (Rofinus Rehe Roning)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.